Jumat, 04 Juni 2010

PPDB


PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU


       Seperti biasa, menjelang awal tahun ajaran baru, setiap sekolah melaksanakan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Bagi sekolah yang dianggap favorit, hal ini bukan menjadi masalah karena orang tua yang akan menyekolahkan putra-putrinya akan berbondong-bondong untuk mendaftar pada sekolah tersebut. Bahkan mereka bersedia membayar sekian rupiah agar anaknya dapat diterima di sekolah favorit tersebut.
Menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat kita jika anaknya bersekolah di tempat yana dianggap favorit, karena anggapan nanti anaknya akan lebih pandai dibandingkan bila bersekolah ditempat yang bukan favorit. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah sebab sekolah favorit biasanya mempunyai sarana prasarana yang lebih baik. Lain halnya jika sekolah tersebut dianggap biasa-biasa saja atau bahkan sekolah yang dianggap mempunyai mutu kurang bagus. Kegiatan PPDB tentunya akan menjadi hal yang dianggap perlu persiapan khusus untuk menjaring calon peserta didik baru agar mau mendaftar ke sekolah tersebut. Banyak kiat-kiat dilakukan, misalnya; memasang spanduk, menyebar brosur dan promosi ke sekolah-sekolah, memasang iklan di surat kabar dan lain-lain. Sudah menjadi pemandangan umum, menjelang awal tahun ajaran baru disepanjang jalan raya banyak bertebaran spanduk, brosur dan pamflet yang mempromosikan sekolahnya masing-masing. Hal yang bisa kita cermati adalah adanya penumpukan pendaftaran PPDB di satu sekolah, sementara di sekolah lain mengalami kekurangan jumlah pendaftar. Apalagi untuk sekolah swasta yang notabene kurang diminati masyarakat, hanya mendapatkan calon pendaftar dari siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Kebijaksanaan sekolah negeri untuk menambah lokal kelas akan semakin menambah penderitaan sekolah swasta yang kesulitan untuk mendapatkan murid baru. Dikhawatirkan sekolah yang tidak mendapat murid baru akan gulung tikar, padahal mereka juga berjasa besar ikut mencerdaskan anak bangsa. Perlu adanya peraturan untuk membatasi penambahan lokal kelas bagi sekolah negeri yang memang sudah banyak jumlah siswanya, agar tidak terjadi ketimpangan antara sekolah negeri dengan swasta. Dilain pihak, sekolah swasta harus berbenah diri agar tidak ketinggalan dengan sekolah negeri baik infrastruktur maupun sarana prasarananya. Pemerintah diharapkan lebih memberikan perhatian khusus dalam alokasi dana bantuan infrastruktur kepada sekolah swasta. Kedepannya diharapkan tidak ada lagi sikap membeda-bedakan sekolah negeri dan swasta. Keduanya bisa bekerjasama dan berdampingan dalam mencerdaskan putra-putri kita. Amin.



                                                                                          

1 komentar:

cahyo mengatakan...

Menyukai ini!

Posting Komentar